Beranda Agustus 2024 Moeldoko: Empat Isu Seputar Baterai Kendaraan Listrik

Moeldoko: Empat Isu Seputar Baterai Kendaraan Listrik

1714
0
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn). Dr. Moeldoko, saat konferensi pers, Hotel Mulia, Jakarta, 29 Juli 2024. Dok. MNI

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn), Dr. Moeldoko, mengatakan ada empat isu di seputar baterai kendaraan listrik yaitu keamanan baterai terjamin, baterai mampu menempuh jarak jauh, baterai dapat dengan cepat di isi ulang, dan harga baterai harus murah.

“Untuk itu, perlu adanya riset yang tidak boleh berhenti harus terus menerus, riset tidak hanya menjawab isu tetapi juga harus bisa mengaplikasikan tentang sumber daya yang kita miliki,” kata Moeldoko saat konferensi pers International Battery Summit (IBS) 2024, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, akhir Juli kemarin yang diikuti nikel.co.id.

Menurutnya, sumber daya ini bukan saja hanya pada nikel dan lithium tetapi ada alternatif-alternatif sumber daya lainnya yang perlu di gali. Sehingga acara IBS 2024 ini lebih mengedepankan riset dan nantinya mendapatkan hasil yang signifikan bagi perkembangan baterai di dunia.

“Pertemuan ini pasti akan terjadi tukar menukar informasi, informasi tidak saja terkait dengan perkembangan teknologinya, tapi informasi juga berkaitan dengan insentif yang diberikan kepada research and development (R&D),” ujarnya.

Ternyata, dia menegaskan, R&D itu memiliki insentif sehingga ketika suatu organisasi, usaha membangun industri di Indonesia maka akan diberikan kemudahan dan tambahan fiskal yang menguntungkan. “Jadi R&D itu juga punya nilai,” tegasnya.

Pada hal lain, ia menjelaskan, proses politik akan berlangsung aman yakni pergantian Pemerintahan Joko Widodo kepada Prabowo Subianto sehingga pemerintahan yang baru akan melanjutkan kebijakan hilirisasi dan ekosistem baterai dan kendaraan listrik.

“Untuk pemerintahan yang baru akan melanjutkan kebijakan dukungan pemerintah yang saat ini atas perkembangan mobil listrik yang  ada di Indonesia. Artinya, pemerintahan yang baru akan melanjutkan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 yang diubah menjadi  Perpres Nomor 79 Tahun 2023, dan juga Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 itu juga akan dilanjutkan oleh pemerintah yang baru,” jelasnya.

Adapun Perpres 79/2023 tentang Perubahan atas Perpres 55/2019 berisi tentang Percepatan  Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Listrik. Di antara isi dari Perpres tersebut adalah memberikan insentif pembebasan pajak bagi impor mobil listrik.

Sedangkan untuk Inpres 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Intansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang diberlakukan sejak 13 September 2022. (Shiddiq)