Beranda Berita Nasional APNI Sambut Implementasi Simbara untuk Pemantauan Produksi dan Penjualan Nikel

APNI Sambut Implementasi Simbara untuk Pemantauan Produksi dan Penjualan Nikel

1626
0
Meidy Katrin Lengkey saat sesi doorstop seusai peluncuran Simbara. Dok: MNI/Aninda.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Umum (Sekum) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Menurut Meidy, sistem ini bukan hanya berfungsi untuk melaporkan proses penjualan, tetapi juga produksi nikel secara menyeluruh.

“Di Simbara ini kita juga melaporkan produksi. Misalnya saya produksi 10 ribu ton, yang terjual hanya 5 ribu ton. Produksi itu sebenarnya masih milik negara, bukan milik perusahaan,” ujar Meidy dalam pernyataannya saat ditemui di sela-sela launching Simbara untuk Nikel dan Timah, Senin (22/7/2024).

Dengan adanya Simbara, diharapkan seluruh proses produksi dan penjualan dapat termonitoring dengan baik, sehingga data yang dilaporkan lebih faktual dan tidak ada lagi dokumen yang ganda.

Selain itu, Meidy juga menekankan pentingnya integrasi lintas kementerian dalam mendukung operasional Simbara. 

“Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perindustrian sudah berintegrasi. Kami berharap tidak terjadi lagi oversupply,” jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa APNI akan terus melakukan sosialisasi kepada anggotanya mengenai cara pengisian dan pengunggahan dokumen yang benar di Simbara.

Namun, Meidy tidak menutup mata terhadap tantangan yang mungkin dihadapi, terutama terkait digitalisasi sistem. 

“Digital itu kelemahannya adalah shutdown. Kalau shutdown, jangan sampai terjadi kerugian bagi perusahaan karena sistem yang bermasalah,” ungkapnya.

Selain pemantauan produksi dan penjualan, Simbara juga akan mengecek aspek legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. 

“Misalnya, perusahaan tidak punya izin pelabuhan tersus tapi menggunakan pelabuhan tersus untuk kegiatan mereka, itu tidak boleh,” kata perempuan kelahiran 21 April ini.

Ia berharap dengan adanya Simbara, seluruh proses dari hulu ke hilir, mulai dari eksplorasi, produksi, penjualan, hingga pengolahan di smelter, dapat dipantau dengan lebih baik. 

“Kami berharap tidak ada lagi penambangan dan penyelundupan yang merugikan negara. Semoga sistem ini betul-betul terimplementasi dengan baik,” tutupnya.

Dengan Simbara, APNI dan pemerintah berupaya menciptakan transparansi dan efisiensi dalam industri nikel, mengurangi potensi kerugian negara, dan mendukung keberlanjutan industri pertambangan di Indonesia. (Aninda)