NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Sektor pertambangan Indonesia memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, sehingga diperlukan inovasi serta peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Pada Senin (22/7/2024), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, hadir dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).
Ia menyampaikan bahwa acara ini menjadi momentum penting dalam penatakelolaan komoditas mineral, khususnya nikel dan timah, yang terintegrasi dari hulu sampai hilir melalui satu portal Simbara.
“Pada akhirnya komoditas nikel dan timah telah siap untuk diimplementasikan pada Simbara,” ungkap Luhut dalam sambutannya.
Komoditas nikel, dengan hilirisasi yang dilakukan serta semakin meningkatnya investasi pada industri pertambangan dan pengolahan/pemurnian nikel, menghadirkan proses bisnis yang semakin kompleks. Sedangkan pada komoditas timah, permasalahan yang terjadi tidak hanya terkait praktik penambangan ilegal, tetapi juga dalam proses bisnis legal yang masih memiliki banyak isu, mengindikasikan kelemahan tata kelola yang perlu diperbaiki.
“Tahun 2022, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba mencapai 183,5 triliun dan tahun 2023 sebesar 172,9 triliun, menunjukkan besarnya kontribusi sektor minerba terhadap penerimaan negara. Menjadi penting untuk dijaga tata kelolanya,” tambahnya.
Simbara dirancang sebagai platform digital yang mampu memfasilitasi pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan data secara lebih efektif dan akurat. Simbara digunakan sebagai alat monitoring pergerakan komoditas yang bertujuan mengurangi kebocoran sumber daya alam serta mengoptimalkan penerimaan negara.
Selain aspek penerimaan negara, hal yang lebih penting lagi adalah menjaga aspek tata kelola melalui transparansi dan ketertelusuran (traceability) komoditas minerba.
“Melalui sistem ini, kita dapat memantau setiap tahap proses pergerakan komoditas minerba ini, mulai dari produksi hingga pengolahan/pemurnian sampai dengan pengangkutan dan penjualan, dengan lebih transparan dan akuntabel,” jelas purnawirawan jenderal bintang empat ini.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem ini ke depan akan dikembangkan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan aspek kehutanan, lingkungan hidup, serta ketenagakerjaan.
“Pengembangan Simbara juga telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi dan sekaligus menutupnya dengan berbagai sistem dan mekanisme digital yang lebih efektif. Semoga upaya kita bersama ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi penatakelolaan komoditas mineral sebagai komoditas strategis nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pendapatan negara dan bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Aninda)