Beranda Berita Nasional Buah Manis Keberlanjutan, Antam Raih Empat Tamasya Awards 2023

Buah Manis Keberlanjutan, Antam Raih Empat Tamasya Awards 2023

3338
0
Reklamasi Pantai dengan penanaman pohon mangrove di kawasan Antam

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan pertambangan milik pemerintah PT Aneka Tambang Tbk., (Antam) selama ini melaksanakan penerapan program keberlanjutan di dalam pengoperasian perusahaan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tambang.

Dari jerih payah yang dilakukan Antam untuk keberlanjutan selama ini akhirnya menghasilkan buah manis dengan empat penghargaan Tamasya Awards 2023 oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diterimanya pada 8 Desember 2023 lalu.

Tamasya Awards 2023 yang diberikan itu dalam kategori “Kinerja Perencanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Tamasya kepanjangan dari Tambang Menyejahterakan Masyarakat”.

“Penghargaan yang diterima Antam merupakan bentuk pengakuan atas upaya keberlanjutan perusahaan yang kosnsisten,” kata  Sekretaris PT Antam, Syarif Faisal Alkadrie, dikutip melalui pers rilis Antam, Rabu (20/12/2023).

Kegiatan operasional selama ini berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tambang. Antam menilai kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat bukan sekedar tanggung jawab sosial semata melainkan menjadi manajemen resiko.

“Program Agro Edu Wisata Mamalam, Budidaya Madu Kelulut, Program Hidroponik dan Pengolahan Sampah Menjadi Maggot meruapakan beberapa upaya yang dilakukan Antam dalam mengoptimalkan potensi lokal dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan perseroan serta individu pahlawan lokal sebagai wujud sinergi perusahaan,” ujar Syarif.

Antam mengakui bahwa peranan perusahaan pertambangan sangatlah besar dalam pembangunan daerah-daerah terpencil maupun pengembangan pemberdayaan masyarakat. Sehingga kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang proaktif diperlukan untuk keberhasilan operasional tambang. Perhatian serius terhadap upaya pelestarian alam dan partisipasi proaktif dalam pengembangan masyarakat adalah salah satu kunci keberhasilan kegiatan pertambangan.

“Antam senantiasa mendorong masyarakat sekitar wilayah pertambangan perusahaan untuk mencari peluang usaha dengan memanfaatkan potensi lokal yang bersinergi dengan perusahaan untuk mengembangkan UKM (Usaha Kecil dan Mikro),” jelasnya.

Syarif menuturkan, melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan Antam, masyarakat dapat merasakan kehadiran Antam dalam pengembangan wilayah pertambangan.

“sebagai bagian dari Holding BUMN Industri Pertambangan, Antam senantiasa berkomitmen mendukung pemerintah dalam wilayah operasional perusahaan,” pungkasnya.

Penghargaan Tamasya Awards 2023 yang diterima Antam melalui Unit Bisnis Pertambangan Nikel Kolaka, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas.  Termasuk PT Gag Nikel juga meraih penghargaan Kinerja Mineral Bina Lingkunagn dan Pemberdayaan Masyarakat dengan kategori Implementasi pada  Penghargaan Kinerja  Bina dan Pemberdayaan /Tamasya Awards 2023.

Penghargaan ini diberikan karena Antam dinilai memiliki kinerja baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan evaluasi program PPM. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Antam telah memberikan kontribusi yang baik terhadap masyarakat sekitar wilayah operasi penambangan dan menjamin keberlangsungan penghidupan masyarakat hingga aktivitas penambangan berakhir.

Penilain itu juga dilihat dari kelengkapan dokumen di antaranya, tersedianya dokumen Rencana Induk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rencana Kerja dan Anggaran, tertibnya dalam penyampaian laporan triwulanan, pelaksanaan dalam lapangan, serta  dampaknya terhdap masyarakat sekitar tambang.

Penghargaan Tamasya Awards 2023 Ditjen Minerba Kementerian ESDM ini ditujukan kepada badan usaha pertambangan khususnya pengelolaan komoditas mineral yang telah melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Shiddiq)