Beranda Desember 2023 Kasatgas Gratifikasi KPK, Indira: Akar Utama Korupsi adalah Fraud

Kasatgas Gratifikasi KPK, Indira: Akar Utama Korupsi adalah Fraud

4130
0
Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kasatgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indira Malik, mengatakan, akar permasalahan utama korupsi dipemerintahan selama ini adalah fraud (penipuan).

Hal ini disampaikannya dalam acara “Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)” oleh Kementerian ESDM melalui offline dan online.

“Akar dari korupsi adalah fraud yaitu segala sesuatu yang dilakukan dengan menggunakan akal/kecerdikannya untuk mendapatkan keuntungan dengan jalan menekan, menipu, ataupun cara-cara lain yang memperdaya sehigga merugikan pihak lain,” kata Indira saat memaparkan materi di acara tersebut, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, ide dasar dibelakang korupsi adalah fraud sehingga pencegahan korupsi dimulai dari fraud. Kenapa fraud terjadi? Fraud terjadi karena tiga hal, pertama ada kesempatan.

“Semisal, wah ini ada nih, kalau saya ambil nggak ketawan. Terus ada tekanan, saya lagi butuh duit, ceritanya ngga salah terus dia bikin rasionalisasi, pak anak saya mau sekolah ke luar negeri, nggak cukup duitnya kalau gaji PNS nih,” ujarnya.

Kemudian fraud diamond, dia mengatakan, yaitu apabila pelaku tidak punya kapabilitas maka itu tidak akan terjadi. Sedangkan fraud pentagon, yaitu selain rasionalisasi, ada kompetensi pelaku bisa melakukan, karena  ada kesempatan. Tetapi pelaku tidak tahu caranya, maka korupsi  tidak bisa terjadi juga.

“Ada tekanan, ada arogansi dan pelaku merasa tidak bakal ketawan, tenang aja. Kalau unsur-unsur itu terpenuhi maka disini ada resiko fraud. Kita harus hati-hati supaya itu tidak terjadi,” katanya.

Ia menjelaskan, beberapa kelompok akibat dari korupsi, yaitu 1. Kerugian keuangan negara, 2. Penggelapan dalam jabatan, 3. Perbuatan curang, 4. Pemerasan, 5. Gratifikasi, 6. Suap-menyuap, 7. Benturan kepentingan dalam pengadaan.

“Kemudian tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi yaitu, 1. Merintangi pemeriksaan, 2. Keterangan kekayaan, 3. Keterangan rekening, 4. Keterangan palsu, dan 5. Identitas pelapor,” jelasnya.

Indira juga membeberkan, perbandingan antara pegawai KPK dan Kementerian ESDM sangat jauh sekali jumlahnya. Saat ini KPK hanya memiliki pegawai sebanyak 1500 orang seluruh Indonesia dan sedangkan Kementerian ESDM  sekitar 6000 orang seluruh Indonesia.

“Jadi tidak mungkin 1500 bisa mengerjakan untuk 278 juta penduduk. oleh karena itu, buat kami partisipasi masyarakat sangat penting,” bebernya.

Lebih lanjut, dia memperkenalkan mengenai Korupsi yang menurut tranparansi internasional korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang di percayakan untuk keuntungan pribadi. Menurutnya korupsi  itu terbagi tiga, pertama, Petty Coruption  yaitu, penyalahgunaan  oleh pejabat publik dalam interaksi mereka dengan warga biasa di kehidupan sehari-hari.

Kedua, Grand Coruption adalah penyalahgunaan kekuatan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang. Ketiga, Political Corruption/State Capture Corruption adalah manipulasi kebijakan.

“Intitusi dan aturan prosedur oleh para pengambil keputusan politik  yang menyalahgunakan posisinya untuk mempertahankan kekuasaan, status dan kekayaannya,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Indira menuturkan,  untuk melawan korupsi  dibutuhkan usaha yang terorganisir pula. Berdasarkan hal ini, negara membentuk KPK pada tahun 2003 lalu dan pada 2004 KPK mulai berdiri dan dirinya turut bersama membantu mendirikan KPK  bersama 5 pimpinan KPK pada saat itu.

“Terakhir KPK menetapkan visi misi kami adalah bersama masyarakat Indonesia menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Kenapa begitu? Karena kami yakin korupsi adalah kejahatan yang terorganisir sehingga kita tidak bisa memberantas korupsi sendiri, kita harus bersama. Itu sebabnya KPK bersama dengan semua kementerian lembaga dan juga masyarakat,” tuturnya.

“Tadi ada SIMBARA dan buat nikel dan timah itu sebenarnya strategi nasional pemberantasan korupsi. Kita di pencegahan, kami ada 4 direktorat,” tambahnya. (Shiddiq)