
NIKEL.CO.ID, 21 Desember 2022 – Setelah banyak yang menunggu-nunggu pemberlakuan larangan ekspor bijih bauksit, Presiden Joko Widodo akhirnya hari Rabu (21/12/2022) ini mengumumkan akan distop di Juni 2023.
“Ini baru satu komoditi saja. Oleh sebab itu keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain, dan mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bjih bauksit, dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers, dikutip laman resmi Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Menurut Presiden, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam (SDA) di dalam negeri.
“Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi dan hilirisasi industri berbasis SDA di dalam negeri akan ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada satu Januari 2020 Indonesia telah memulai pelarangan ekspor bijih nikel. Hasilnya nilai ekspor nikel yang semula hanya Rp 17 triliun setara dengan US$ 1,1 miliar di akhir tahun 2014. Kemudian pendapatan negara pada 2021 dari larangan ekspor bijih nikel melonjak sebesar Rp 326 triliun atau US$ 20,9 miliar atau meningkat 19 kali lipat.
“Perkiraan saya tahun ini akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari US$ 30 miliar. Ini baru satu komoditi saja. Oleh sebab itu keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain,” jelasnya.
Presiden menuturkan bahwa dari industrialisasi bauksit di dalam negeri diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun.
“Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya (Shiddiq)