Beranda Berita Nasional Kemnaker Akui Lemahnya Perlindungan HAM di Industri Nikel

Kemnaker Akui Lemahnya Perlindungan HAM di Industri Nikel

63
0
Direktur Bina Sistem Ketenagakerjaan Kemenaker, Yuli Adiratna (Foto: Istimewa)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui kritik terkait dugaan lemahnya perlindungan hak asasi manusia (HAM) di industri nikel dan menyatakan siap melakukan pembenahan. Direktur Bina Sistem Ketenagakerjaan Kemenaker, Yuli Adiratna, mengatakan, temuan dalam kajian tersebut sebagai tamparan keras bagi pemerintah.

“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk berbenah,” ujarnya dalam diskusi publik dan peluncuran “Kajian Studi Dampak Industri Nikel terhadap HAM” secara daring oleh Kementerian HAM, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kemenaker menegaskan, telah melakukan pengawasan dan kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial, serta hubungan industrial di sektor nikel. Selain itu, pemerintah juga menyoroti penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang harus selektif dan disertai alih teknologi kepada pekerja lokal.

Meski industri nikel berkontribusi besar terhadap ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, Kemnaker menekankan bahwa perlindungan HAM tetap menjadi prioritas utama.

“Ekonomi harus jalan, tapi tidak boleh melanggar HAM,” tegas Yuli. (Shiddiq)