Beranda Berita Nasional Komisi VI Dukung Penguatan Regulasi Hilirisasi Industri Mineral Nasional

Komisi VI Dukung Penguatan Regulasi Hilirisasi Industri Mineral Nasional

76
0
Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi (Foto: Dok Fraksi Gerindra)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi, mendukung penguatan regulasi serta sinergi lintas kementerian guna mempercepat hilirisasi industri mineral nasional, khususnya pada komoditas strategis, seperti bauksit, nikel, dan timah.

“Ini perlu dukungan regulasi yang baik dari seluruh kementerian terkait. Karena, pengelolaan sumber daya mineral ke depan harus benar-benar terarah dan berkelanjutan,” ujar Khilmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran direksi BUMN sektor pertambangan di Ruang Rapat Komisi VI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Ia mengingatkan, pengelolaan sektor strategis telah diamanatkan dalam UUD 1945, khususnya pasal 33 ayat 2, yang menegaskan peran negara dalam menguasai cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Dalam konteks tersebut, BUMN memiliki peran penting sebagai penggerak pembangunan di sektor pertambangan.

“BUMN dibentuk untuk mendukung pembangunan. Maka pengelolaan tambang tidak boleh dilakukan secara ugal-ugalan karena sumber daya ini terbatas dan bisa habis. Karena, Presiden Prabowo dari dulu cita-cita kembali kepengen kembali ke UUD 1945 yang utamanya adalah di pasal 33 ayat 2,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu berharap jajaran direksi BUMN pertambangan dapat menjalankan mandat dengan baik serta melakukan perbaikan terhadap kebijakan yang sebelumnya belum optimal.

“Jadi, saya berharap Bapak-bapak yang ditunjuk sebagai dirut yang membidangi dalam hal pertambangan khususnya mineral ini bisa melaksanakan kebijakan dengan baik, yang dulu-dulunya tidak baik mari kita perbaiki,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI juga membahas peta jalan strategis BUMN pertambangan yang mencakup pengembangan hilirisasi, optimalisasi mineral ikutan, seperti rare earth element, serta peningkatan kapasitas produksi dan efisiensi operasional hingga 2029. (Tubagus)