Beranda Daerah Dishub Kendari Perketat Pengawasan Truk Hauling Bijih Nikel, Perusahaan Diminta Tertibkan Sopir

Dishub Kendari Perketat Pengawasan Truk Hauling Bijih Nikel, Perusahaan Diminta Tertibkan Sopir

82
0
Kadishub Kota Kendari, Paminuddin (Foto: Istimewa)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari memperketat pengawasan terhadap truk hauling ore nickel (bijih nikel) yang melintas di wilayah kota. Seluruh truk wajib mengikuti rute resmi yang telah ditetapkan dan perusahaan diminta memastikan sopir mematuhi aturan tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (27/2/2026). Ia mengatakan, ketentuan ini dibuat untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta meminimalkan dampak aktivitas hauling terhadap masyarakat dan infrastruktur jalan di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

“Semua truk hauling wajib melintas di rute yang sudah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, itu menjadi tanggung jawab pihak perusahaan untuk mengarahkan sopir-sopirnya agar taat pada kesepakatan yang ada,” ujarnya.

Menurut Paminuddin, peran perusahaan sangat penting dalam memastikan sopir mematuhi aturan. Pengawasan internal dan pembinaan kepada pengemudi menjadi langkah dasar agar pelanggaran tidak terus berulang, sehingga disiplin sopir tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas di lapangan.

Ia mengakui keterbatasan personel menjadi tantangan bagi Dishub karena aktivitas hauling biasanya berlangsung dari malam hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 Wita hingga 05.00 Wita. Selama delapan jam tersebut, petugas tidak dapat mengawasi seluruh titik secara bersamaan.

“Kami memiliki keterbatasan petugas sehingga tidak mampu menjaga dan mengarahkan sopir pemuat nickel ore di beberapa titik selama delapan jam penuh. Karena itu, kami berharap para sopir tetap mematuhi aturan meski tanpa pengawasan langsung,” katanya.

Dishub, katany berjanji, akan lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Bahkan, jika diperlukan, pengawasan akan dilakukan bersama unsur LSM guna memastikan aktivitas hauling berjalan sesuai aturan.

Melalui langkah tersebut, Dishub berharap seluruh pihak, baik perusahaan maupun pengemudi, menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari. (Tubagus)