Beranda Berita Nasional Pemangkasan Produksi dalam RKAB 2026 Berdampak ke Kontrak Jangka Panjang dan Supplier

Pemangkasan Produksi dalam RKAB 2026 Berdampak ke Kontrak Jangka Panjang dan Supplier

109
0
Ketua Dewan Pembina APNI, Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc. (Foto: MNI)Shiddiq)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Rencana pemangkasan produksi komoditas nikel dan batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 dipastikan berdampak pada kontrak jangka panjang, kontraktor, hingga supplier di daerah. Pasalnya, kuota produksi yang sebelumnya diajukan perusahaan untuk tahun 2026 harus disesuaikan, sehingga berbagai perjanjian kerja dan dukungan operasional yang telah berjalan ikut terdampak.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Prof. Irwandy Arif, dalam program “Squawk Box” CNBC Indonesia, Minggu (22/2/2026). Ia menjelaskan, pengurangan produksi secara langsung akan mempengaruhi kontrak-kontrak yang telah disepakati karena perjanjian tersebut mengacu pada rencana kuota yang diajukan sebelumnya.

“Itu sudah pasti ya, misalnya terhadap kontrak jangka panjang, karena mereka sudah mengajukan kuota produksi untuk tahun 2026. Kontraknya tentu disesuaikan, sebab dasar penyusunan kontrak itu mengikuti rencana produksi yang telah diajukan sebelumnya,” ujar Prof. Irwandi.

Menurut dia, dampak tersebut tidak berhenti pada penyesuaian kontrak, tetapi juga menjalar ke pihak-pihak yang telah lebih dulu menyiapkan dukungan operasional di lapangan, termasuk penyedia alat dan jasa pendukung lainnya yang bekerja berdasarkan target produksi awal.

“Kemudian juga ada pengaruh terhadap kontraktor yang bekerja pada perusahaan tambang itu yang sudah menyuplai peralatan-peralatan di lokasi dan pengaruh terhadap supplier-supplier lain di daerah. Nah itu pengaruhnya saling terkait, tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Karena, seluruh kegiatan itu sudah disusun berdasarkan rencana produksi yang ada,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pemangkasan produksi memiliki dampak berantai dalam industri pertambangan. Sebab, seluruh kontrak kerja, penyediaan peralatan, dan aktivitas penunjang telah dirancang mengikuti target produksi yang diajukan sebelumnya, sehingga setiap perubahan kuota akan berimbas ke seluruh mata rantai usaha. (Tubagus)