NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat kebijakan hilirisasi pertambangan sebagai strategi utama meningkatkan nilai tambah dan memperkokoh posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumbe Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menegaskan, hilirisasi merupakan langkah strategis yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.
“Hilrisasi mineral dan batu bara adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi negara dan masyarakat,” ujar Tri seperti dikutip dari laman Minerba, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, kebijakan hilirisasi telah dimulai sejak terbitnya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mewajibkan perusahaan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Namun, implementasinya awal belum berjalan optimal.
“Sejak diberlakukannya larangan ekspor bijih nikel, perusahaan terdorong membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Di situlah hilirisasi mulai menunjukkan dampaknya,” jelasnya.
Indonesia kini menguasai sekitar 65% pasar nikel global. Meski harga nikel sempat tertekan akibat kelebihan pasokan pada 2025, kebijakan pengendalian produksi yang diumumkan Menteri ESDM pada 23 Desember 2025 berhasil mengangkat harga dari kisaran US$14.800 per ton menjadi sekitar US$17.400 per ton. Oleh sebab itu, Tri menekankan bahwa pengendalian produksi penting untuk menjaga keseimbangan pasar.

“Seharusnya pemerintah bisa mengendalikan produksi guna menghindari kelebihan pasokan yang dapat menekan harga,” tegasnya.
Dari sisi penerimaan negara, sektor minerba mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp135 triliun pada 2025, melampaui target Rp124 triliun. Pemerintah menargetkan peningkatan PNBP sekitar Rp10 triliun menjadi Rp134 triliun pada 2026, seiring pengendalian produksi dan membaiknya harga komoditas.
“Di samping itu, kita akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang supaya manfaat kepada masyarakat dan negara lebih besar ketimbang manfaat yang dirasakan oleh pemilik tambang,” ujar Dirjen.

Ia menambahkan, hilirisasi bertujuan agar nilai ekonomi yang dihasilkan lebih besar dinikmati di dalam negeri.
“Harga bahan mentah bisa berfluktuasi, tetapi harga produk turunannya relatif lebih stabil. Inilah pentingnya hilirisasi,” katanya.
Lebih jauh, pengelolaan sektor minerba juga dikaitkan dengan agenda transisi energi dan pemerataan akses listrik nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang. (Shiddiq)






























