Beranda Berita Nasional Berantas Tambang Ilegal, Menhut Siapkan Dashboard Terpadu dan Perkuat Pengawasan Kawasan Hutan

Berantas Tambang Ilegal, Menhut Siapkan Dashboard Terpadu dan Perkuat Pengawasan Kawasan Hutan

68
0
ilustrasi razia tambang ilegal (Foto: istimewa)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian ekologi menjadi prinsip utama dalam perencanaan kehutanan ke depan. Penguatan tata kelola dinilai sebagai fondasi penting untuk memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, saat Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan (Rakorenwas) tahun 2026, mengatakan, salah satu fokus utama pembenahan yang dilakukan adalah penyelesaian dashboard terpadu sebagai satu platform data dan peta kehutanan nasional.

“Kita harus menyelesaikan satu dashboard atau satu platform untuk bekerja bersama. Selama ini masih ada data dan peta yang belum terintegrasi. Bagaimana mungkin kita menjalankan satu kebijakan nasional jika di internal masih berbeda-beda? Dashboard ini akan memperbaiki proses forest governance ke depan,” ujar Raja Juli sebagaimana siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (11/2/2026).

Selain penguatan sistem data, Menhut menyoroti perlunya pembenahan struktur manajerial, khususnya pada level koordinasi wilayah. Menurutnya, terdapat kekosongan fungsi koordinasi di level menengah yang menyebabkan beban koordinatif terlalu panjang.

“Kita membutuhkan pusat koordinasi wilayah (Puskorwil) agar ada tanggung jawab yang jelas, fungsi koordinasi bisa diturunkan, dan evaluasi program dapat dilakukan dengan lebih baik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengamanan kawasan hutan. Presiden telah menyetujui penambahan personel polisi kehutanan (Polhut) dan mendorong agar jumlah tersebut terus diidealkan sesuai kebutuhan pengamanan hutan nasional.

“Penambahan Polhut ini penting agar hutan benar-benar terjaga, karena implikasinya bukan hanya pada kehutanan, tetapi juga ketahanan pangan, energi, transmigrasi, APBN, PNBP, hingga kebencanaan. Ke depan, jumlah Polhut akan terus diidealkan hingga mencapai sekitar 66 ribu personel,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi turut menjadi bagian dari perencanaan ke depan, termasuk penggunaan pesawat dan drone untuk pengambilan data, patroli kawasan, serta pengawasan aktivitas ilegal seperti pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, perambahan ilegal di kawasan hutan.

Selain itu, ia menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam membangun sistem talent pool dan asesmen kinerja yang objektif, transparan, dan berkelanjutan berbasis kinerja, evaluasi sejawat, serta rekam jejak yang terukur guna mendukung proses promosi yang adil dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia kehutanan.

“Rapat ini harus melampaui aspek legalitas dan administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menguatkan kembali komitmen menjaga hutan dan keseimbangan ekologi, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Tubagus)