Beranda Berita Nasional Pemerintah Tetapkan 15 Komoditas Prioritas Hilirisasi, Nikel jadi Unggulan

Pemerintah Tetapkan 15 Komoditas Prioritas Hilirisasi, Nikel jadi Unggulan

4324
0
Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rosan Roeslani, dan Wamen Todotua Pasaribu (Foto: MNI/Tubagus)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menetapkan 15 komoditas prioritas hilirisasi dari total 28 komoditas yang dicanangkan untuk dikembangkan dalam empat tahun ke depan, dengan pemetaan lokasi, investor, dan teknologi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hal itu dikatakan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rosan Roeslani, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Rosan mengungkapkan, dari 15 komoditas prioritas hilirisasi tersebut, nikel menempati posisi pertama dengan nilai investasi sebesar Rp365 triliun.

Dominasi nikel Indonesia juga tercermin dari data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) tahun 2024, yang mencatat pangsa pasar mixed hydroxide precipitate (MHP) mencapai 82%, nickel matte 70%, dan nickel pig iron (NPI) sebesar 81%.

Masih berdasarkan data yang sama, persebaran ekspor nickel matte Indonesia pada 2024 menunjukkan China sebagai tujuan utama dengan volume 186,1 kiloton (kt), diikuti Jepang 90,4 kt, Belanda 13,5 kt, dan Norwegia 6,9 kt. Total volume ekspor nickel matte mencapai 296,9 kt dengan nilai sebesar US$2,97 miliar.

Sementara itu, ekspor produk feronikel dan NPI pada 2024 didominasi China sebesar 8.142,8 kt, disusul India 178,5 kt, Korea Selatan 124,2 kt, Belanda 89,7 kt, serta negara lainnya 92,9 kt. Total volume ekspor feronikel dan NPI mencapai 8.628,2 kt dengan nilai sebesar US$12,60 miliar.

Untuk produk MHP, ekspor pada 2024 tercatat menuju China sebesar 1.361 kt dan Korea Selatan 6,5 kt, dengan total volume mencapai 1.368,14 kt dan nilai ekspor sebesar US$3,44 miliar.

Dengan dominasi pangsa pasar dan tingginya volume ekspor, hal ini menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah telah mendorong peningkatan nilai tambah komoditas nikel nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Kembali menurut Rosan, ke depannya, pemerintah akan memperkuat kebijakan sesuai RPJMN, kelembagaan, mekanisme, koordinasi, serta tata kelola hilirisasi investasi strategis. Langkah ini juga mencakup pengawalan proyek hilirisasi prioritas melalui peningkatan koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dan pemangku kepentingan terkait guna mempercepat realisasi investasi. (Tubagus)