NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mendukung penuh penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) di sektor pertambangan, khususnya industri nikel. Penerapan ESG dinilai bukan lagi sekadar komitmen sukarela, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis bagi perusahaan tambang di tengah ketatnya regulasi nasional maupun tuntutan global.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengatakan, saat ini praktik pertambangan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi serta standar keberlanjutan.

“ESG pada praktiknya sudah menjadi perhitungan penting bagi perusahaan-perusahaan tambang, terutama BUMN. Ini mencakup bagaimana perusahaan melakukan efisiensi energi, mengurangi emisi, menjalankan tanggung jawab sosial, hingga tata kelola perusahaan yang patuh regulasi,” ungkap Bambang pada acara ESG Sustainability Forum 2026, yang diselenggarakan oleh CNBC, di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Aspek lingkungan dalam ESG, ia melanjutkan, mencakup upaya nyata perusahaan dalam penghematan energi dan penurunan emisi karbon; sedangkan pada aspek sosial, perusahaan tambang dituntut untuk memastikan praktik operasional yang memperhatikan masyarakat sekitar dan tenaga kerja; lalu aspek tata kelola menekankan kepatuhan terhadap regulasi serta pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.

“Bagaimana perusahaan memperlakukan kekayaannya, menjalankan usaha sesuai aturan, dan mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya, itu semua bagian dari ESG,” jelasnya.
Maka dari itu, pemerintah berpegang pada prinsipnya untuk memberikan dukungan penuh terhadap penerapan ESG di sektor pertambangan dan akan terus mengawal pelaksanaannya melalui fungsi pengawasan.
“Kami di DPR secara umum mendukung dan mengawal, terutama dalam proses pengawasan, agar prinsip ESG benar-benar diterapkan dan tidak hanya menjadi jargon,” pungkasnya. (Uyun)




























