NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) pada 2026 sebesar Rp134 triliun, lebih tinggi dibandingkan target PNBP minerba 2025 yang dipatok sebesar Rp124,7 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Tri Winarno, target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan kebijakan pemangkasan produksi melalui RKAB serta perkembangan harga sejumlah komoditas tambang.
“Iya, lebih tinggi dari 2025. Sekitar Rp134 triliun untuk PNBP minerba saja,” kata Tri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Di sisi lain,dia menyebut kebijakan pemangkasan RKAB berpeluang berdampak terhadap perolehan PNBP 2026. Meski demikian, penguatan harga sejumlah komoditas tambang diharapkan mampu mengimbangi potensi penurunan penerimaan tersebut.
“Kita juga mempertimbangkan itu karena harga juga naik. Ada beberapa komoditas, seperti timah, nikel, dan emas. Jadi, mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya.
Selain faktor harga, Dirjen Minerba yang dilantik pada 20 September 2024 itu menegaskan, pencapaian target PNBP juga akan didorong melalui penguatan pengawasan produksi serta perbaikan tata kelola sektor minerba.
“Pengawasan, tata kelola, kita benerin, mudah-mudahan targetnya bisa tercapai,” imbuhnya.
Sebagai catatan, realisasi PNBP minerba sepanjang 2025 mencapai Rp138,37 triliun, melampaui target Rp127,44 triliun atau setara 108,56% dari target yang ditetapkan.
Berdasarkan capaian kinerja Kementerian ESDM 2025, sektor minerba tercatat sebagai penyumbang terbesar PNBP dengan realisasi 104,38% dari target. Selain itu, penerimaan dari sektor panas bumi juga melampaui target sebesar 103,4%. (Tubagus)
























