NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan, pemerintah akan melakukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dengan mempertimbangkan dinamika harga pasar global, termasuk kemungkinan pemangkasan produksi pada komoditas tertentu. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri, kepentingan nasional, dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kementerian ESDM Tahun 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Ia juga memaparkan arah kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral ke depan.
Menurut Menteri ESDM itu, penyesuaian RKAB tidak melihat angka produksi semata, tetapi mempertimbangkan kondisi riil industri dalam negeri serta hubungan yang sehat antara negara, industri, dan pelaku usaha di daerah.
Salah satu fokus utama penyesuaian RKAB 2026 adalah komoditas nikel yang menjadi tulang punggung program hilirisasi nasional. Menteri kelahiran 7 Agustus 1976 ini menekankan, produksi nikel akan disesuaikan dengan kebutuhan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) agar rantai pasok berjalan efektif dan berkeadilan.
“Untuk nikel, akan kami sesuaikan dengan kebutuhan industri. Tujuannya supaya industri-industri besar juga harus menerima nikel dari perusahaan tambang. Jangan ada pungutan liar, ini tidak boleh,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik pungutan tidak resmi atau manipulatif dalam rantai pasok nikel tidak akan ditoleransi karena bertentangan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah ingin memastikan hubungan antara perusahaan tambang dan industri pengolahan berjalan secara terbuka dan saling menguntungkan.
Kebijakan hilirisasi, sambungnya, tidak boleh hanya menguntungkan investor besar, tetapi juga harus melibatkan dan memperkuat peran pemegang izin usaha pertambangan (IUP), khususnya pelaku usaha lokal dan daerah.
“Kita ingin investor kuat, tapi pelaku usaha lokal juga kuat. Supaya ada kolaborasi,” katanya.
Menurut dia, kolaborasi antara investor besar dan pemegang IUP merupakan inti dari konsep hilirisasi berkeadilan yang selama ini didorong pemerintah. Investor tetap mendapatkan kepastian dan dukungan usaha, sementara pelaku usaha lokal tidak tersisih dari ekosistem industri nasional.
“Itulah esensi hilirisasi berkeadilan. Investor kita hargai dan dukung, tapi mereka juga harus bisa berkolaborasi dengan pemegang IUP yang menambang nikel untuk memasok industri-industri besar,” tegasnya.
Dengan penyesuaian RKAB 2026 dan penguatan kolaborasi antara investor dan daerah, pemerintah optimistis sektor nikel nasional dapat terus bertumbuh, memiliki daya saing global, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi seluruh pemangku kepentingan. (Shiddiq)






















