NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menegaskan dukungan penuh kepada Kementerian Kehutanan untuk menindak tegas pihak-pihak yang merusak lingkungan, termasuk melalui aktivitas pertambangan ilegal maupun yang melanggar ketentuan perizinan.
“Kami mendukung Kementerian Kehutanan untuk menindak siapapun yang membuat kerusakan ini. Tidak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang mau bintang dua, tiga, atau berapa,” ujar Titiek kepada wartawan di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ia meminta agar pembukaan lahan bagi sektor pertambangan maupun perkebunan tidak diberikan seenaknya. Setiap rencana usaha harus memastikan bahwa kajian analisis mengenai dampak lingkungan dilakukan secara benar.
“Jadi, kami minta supaya itu ditindak dan terutama juga mengenai pembukaan lahan, baik itu perkebunan atau pertambangan, dikaji lagi Amdalnya. Jangan main kasih saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada wilayah yang saat ini sedang dilanda bencana. Menurutnya, kerusakan lingkungan telah menjadi persoalan nasional yang harus diantisipasi secara menyeluruh.
“Tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana ini, tapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.

Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Komisi IV DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) alih fungsi lahan. Panja tersebut akan digunakan sebagai wadah pembahasan lebih mendalam terkait langkah kebijakan yang harus diterapkan ke depan.
“Kemudian kami juga dari Komisi IV akan membentuk panja alih fungsi lahan. Jadi supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tuturnya.
Melalui langkah tersebut, Komisi IV berharap penataan tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih ketat, sehingga praktik alih fungsi lahan yang merugikan masyarakat dapat diminimalisasi dan kerusakan lingkungan tidak terulang kembali. (Tubagus)































