Beranda Daerah Koalisi Keadilan Desak Polri dan Kejagung Segera Proses Dugaan Pidana PT Position...

Koalisi Keadilan Desak Polri dan Kejagung Segera Proses Dugaan Pidana PT Position di Halmahera Timur

39
0
Buka kawasan hutan tanpa izin, PT Position diduga kuat melanggar hukum (Foto: Dok. CERI)

JAKARTA, NIKEL.CO.ID — Koalisi Keadilan mendesak Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Position di Halmahera Timur. PT Position, anak perusahaan PT Harum Energy Tbk., masuk tanpa izin dan membuka lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) milik PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Hal itu diungkapkan aktivis Koalisi Keadilan, Syarif Hidayatulloh, kepada insan media di Jakarta, Minggu siang (3/8/2025).

“Tindakan PT Position jelas melanggar aturan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pelanggaran pidana ini semestinya bisa ditindak langsung oleh Polri (Polda Maluku Utara) dan Kejaksaaan Agung. Tidak boleh ditunda-tunda atau diabaikan,” ucap Syarif Hidayatulloh.

Apalagi, sambung Syarif, aktivitas PT Position juga disinyalir menyebabkan pencemaran lingkungan di Sungai Sangaji di Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara. Pencemaran tersebut akhirnya merusak lahan perkebunan dan membuat warga tidak lagi dapat menggunakan air sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari.

“Tindakan PT Position juga diduga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan Sungai Sangaji di Desa Maba. Atas tindakan itu, korporasi tersebut harus dihukum karena melanggar UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Karena itu, Koalisi Keadilan pun bersolidaritas dengan masyarakat Desa Maba. Kita harus melawan,” ungkapnya.

Koalisi Keadilan mengingatkan agar penegak hukum tidak main-main menangani kasus hukum yang melibatkan PT Position. Pasalnya, banyak pihak yang sudah mengetahui dan memperhatikan masalah tersebut. Apalagi, katanya menenkankan, Presiden Prabowo juga sedang menaruh fokus yang besar pada persoalan tambang.

“Jangan main-main dengan kasus hukum ini. Mayoritas orang sudah tahu. Hati-hati kita sedang berhadapan dengan kemauan publik yang besar agar tidak ada perusahaan tambang yang melanggar ketentuan dan merusak lingkungan. Presiden Prabowo langsung yang memberi atensi atas hal tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) juga sudah melaporkan dugaan pembukaan lahan yang dilakukan PT Position di area Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) milik PT WKM ke Bareskrim Polri. Sayangnya, hingga kini, belum ada keterangan apapun yang diberikan oleh Polri terkait persoalan hukum yang melibatkan PT Position tersebut. (Red)