Beranda Hukum Bahlil Lahadalia Lantik Dirjen Gakkum ESDM

Bahlil Lahadalia Lantik Dirjen Gakkum ESDM

93
0
Pelantikan Dirjen Gakkum oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rabu (25/6/2025)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum) dan Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum, pada Rabu (25/6/2025), di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Dalam sambutannya, Bahlil menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih di sektor energi dan sumber daya mineral. Ia menegaskan bahwa kedua pejabat baru ini harus bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo, apa perintah Presiden, itu yang kita jaga,” ujarnya.

Penunjukan ini menyusul pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi dengan masyarakat, parlemen, dan pemangku kepentingan lainnya. Bahlil menyatakan, pembentukan Ditjen Gakkum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menertibkan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berizin.

“Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik, illegal drilling, illegal tipping, illegal mining,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bahlil juga menyoroti maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) serta permasalahan pertambangan tumpang tindih. Ia meminta agar Dirjen Gakkum segera bersinergi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk menertibkan semua bentuk pelanggaran dan menyelesaikan sengketa pertambangan secara cepat dan tegas.

“Kita hari ini mengurus negara, tidak mengurus orang per orang. Ini adalah dalam rangka menjaga wibawa institusi, keadilan negara, dan untuk memberikan rasa keadilan. Saya juga sudah memerintahkan kepada Dirjen Minerba, untuk seluruh perizinan yang tumpang tindih setelah berlakunya UU dan PP, semua harus berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum. Kalau ada yang salah, Bapak tindak. Jangan dibuat lembek. KPI Bapak berdua hanya satu, semakin banyak Bapak menyelesaikan masalah,” tandasnya.

Sebagai informasi, Ditjen Gakkum ESDM bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral. Fungsi lembaga ini mencakup pencegahan pelanggaran, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pemberian sanksi administratif, hingga penegakan hukum pidana.

Dengan pelantikan ini, diharapkan upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola sumber daya alam yang bersih, adil, dan berkelanjutan dapat semakin optimal. (Shiddiq)