Beranda Berita Nasional Wamen ESDM: Perbaikan Tata Kelola Perizinan dan Lokasi Jadi Fokus Utama

Wamen ESDM: Perbaikan Tata Kelola Perizinan dan Lokasi Jadi Fokus Utama

1635
0
Wamen ESDM Yuliot Tanjung, Kantor KESDM, Jakarta, Februari 2025.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan upaya kementeriannya dalam memperbaiki tata kelola perizinan dan tata kelola lokasi di sektor energi dan sumber daya mineral (Minerba).

Hal ini dia disampaikan dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI, di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025), beberapa langkah yang telah diambil untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan yang selama ini dinilai sering mengalami tumpang tindih dan tidak efisien.

“Perbaikan tata kelola perizinan harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini. Kalau kita melihat, perizinan itu mulai dari wilayah izin usaha pertambangan hingga izin yang harus dimiliki oleh badan usaha. Di dalamnya juga ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Kalau ini tidak kita integrasikan, maka perizinan tersebut akan berjalan secara terpisah-pisah atau silo,” ungkap Yuliot dalam tayangan Youtube DPD RI.

Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Kementerian ESDM bekerjasama dengan kementerian dan lembaga lain melalui pemanfaatan data secara online. Hal ini dilakukan untuk mengintegrasikan data yang berkaitan dengan perizinan, seperti data badan usaha, persetujuan lingkungan, hingga bangunan dan gedung. Upaya ini bertujuan agar proses perizinan lebih terstruktur dan tidak lagi terkendala oleh prosedur yang berbelit-belit.

“Proses perizinan yang selama ini berjalan lambat, khususnya di sektor investasi, akan dipercepat melalui integrasi data dan kolaborasi antar kementerian. Kami juga fokus untuk mempercepat perizinan yang dibutuhkan oleh badan usaha dalam melaksanakan kegiatan investasi di sektor energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya pemetaan lokasi dalam tata kelola perizinan, terutama terkait dengan penggunaan lahan seperti kawasan hutan, kawasan masyarakat adat, dan kawasan hunian. Tanpa adanya pemetaan yang tepat, hak dan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat adat dan masyarakat setempat dapat terabaikan.

“Kami melalui Badan Geologi Kementerian ESDM melakukan pemetaan wilayah Minerba dan Migas. Proses pemetaan ini sangat penting karena akan mengalirkan data ke masing-masing direktorat jenderal teknis. Dengan pemetaan yang tepat, kami bisa memastikan bahwa hak dan kewajiban pelaku usaha terhadap masyarakat setempat serta masyarakat adat dapat teridentifikasi dengan jelas,” tuturnya.

Yuliot menambahkan bahwa pemetaan ini juga akan memudahkan validasi data di setiap wilayah yang berbeda, seperti di Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang permasalahan yang ada di tiap wilayah, diharapkan tata kelola perizinan bisa lebih efektif dan efisien.

Dengan upaya ini, Kementerian ESDM berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral, serta mendukung kelancaran investasi yang berkelanjutan. (Shiddiq)