Beranda Berita Nasional Pemerintah Lakukan Pemangkasan Kuota Bijih Nikel untuk Jaga Stabilitas Harga dan Kebutuhan...

Pemerintah Lakukan Pemangkasan Kuota Bijih Nikel untuk Jaga Stabilitas Harga dan Kebutuhan Industri

2545
0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di Kantin UMKM Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah penting dengan memutuskan untuk memangkas kuota bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan dan evaluasi sektor nikel di Indonesia untuk memastikan keseimbangan antara pasokan dan permintaan yang akan berdampak pada stabilitas harga nikel di pasar global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemangkasan kuota nikel bertujuan untuk menjaga agar supply dan demand tetap terjaga, yang pada gilirannya akan mendukung kestabilan harga nikel.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ini. Kalau permintaannya banyak, tapi barangnya sedikit, harga akan naik. Sebaliknya, jika permintaannya rendah dan barangnya banyak, harga akan turun. Kami ada di tengah-tengah ini, memastikan harga tetap bagus, namun kebutuhan industri tetap terpenuhi,” ungkap Bahlil kepada wartawan di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, penataan kuota nikel ini bukan hanya untuk menjaga stabilitas pasar, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebutuhan industri dalam negeri tetap dapat dipenuhi dengan cukup, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor hilirisasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi industri dalam negeri, dengan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang ada.

Langkah ini, lanjut dia, mendapat respon dari berbagai pihak, dengan sebagian kalangan melihatnya sebagai langkah yang tepat untuk menghindari gejolak harga yang bisa merugikan berbagai sektor industri.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan ini juga merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan sumber daya mineral, untuk memastikan bahwa manfaatnya bisa maksimal baik untuk perekonomian negara maupun untuk pelaku industri.

Ke depannya, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan iklim yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi industri pertambangan nikel di Indonesia, sekaligus menjaga daya saing Indonesia di pasar global nikel. (Shiddiq)