Beranda Berita Nasional Ketum APNI: Berantas Suap dan Korupsi Perlu Komitmen Semua Pihak

Ketum APNI: Berantas Suap dan Korupsi Perlu Komitmen Semua Pihak

1050
0
Ketum APNI Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna hadiri undangan acara Lokakarya: Konvensi Anti Suap OECD, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025). Dok. MNI

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak dalam memberantas tindak pidana suap dan korupsi.

“Anti bribery itu sangat dibutuhkan, dan itu bagus. Namun yang lebih penting adalah bagaimana komitmen semua stakeholder, mulai dari pimpinan tertinggi hingga masyarakat dan pengusaha,” ungkap Nanan ditemui ditengah-tengah acara Lokakarya Konvensi Anti Penyuapan OECD: Workshop dan Diskusi Teknis “Supporting Indonesia’s Fighting Foreign Bribery” di hotel Borobudur Jakarta, Senin (10/2/2025).

Ia menilai, dukungan tidak hanya harus datang dari level atas, tetapi juga dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan perlawanan terhadap korupsi dan suap.

Dia juga menyoroti pentingnya keberanian masyarakat, pengusaha, dan bawahan untuk melawan atasan atau pimpinan yang terlibat dalam praktik suap.

“Keberanian untuk melawan atasan yang meminta suap itu sangat penting, demi menjaga integritas pimpinan dan institusi,” tegas mantan Wakapolri periode 2011-2013 tersebut.

Menurutnya, sistem pelaporan seperti whistleblower perlu dikembangkan lebih lanjut untuk menjadi mekanisme yang lebih efektif dalam pemberantasan suap, yang ia sebut sebagai pertahanan melawan suap.

Dalam konteks tersebut, Nanan menegaskan, untuk memerangi korupsi secara efektif, diperlukan perubahan mendasar dalam mindset seluruh elemen masyarakat, mulai dari individu hingga lembaga negara.

“Keberanian melawan atasan demi menjaga institusi yang lebih besar adalah fondasi untuk membangun sistem yang bebas korupsi,” ujarnya.

Dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan semua pihak, Indonesia diharapkan dapat memperkuat upaya dalam memerangi korupsi dan suap, serta menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. (Shiddiq)