NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2025 yang secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Dalam Keppres tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Satgas. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 3 Januari 2025.
Bahlil menjelaskan bahwa Satgas ini memiliki dua tugas utama yang sangat strategis bagi pembangunan Indonesia.
“Satgas ini akan fokus pada dua hal besar, yaitu percepatan hilirisasi di berbagai sektor dan penguatan ketahanan energi nasional,” ujar Bahlil dalam konferensi pers yang digelar usai pengesahan Keppres tersebut baru-baru ini.
Menurutnya, Keppres ini mengatur empat substansi utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh Satgas. Pertama, Satgas akan merumuskan dan mengusulkan serta menetapkan area atau lokasi yang memiliki sumber daya bahan baku utama, yang melibatkan sektor ESDM, Kehutanan, serta Pertanian. Langkah ini penting untuk memastikan prioritas hilirisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Selain itu, Satgas juga diberi wewenang untuk melakukan koordinasi terkait percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Satgas akan memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait serta pemerintah daerah mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk mempercepat hilirisasi dan memastikan ketahanan energi di Indonesia.
Keberadaan Satgas ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo untuk mewujudkan percepatan hilirisasi di sektor-sektor penting seperti mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, serta sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.
Dia menegaskan, percepatan hilirisasi bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bahan mentah di dalam negeri, yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian Indonesia secara lebih optimal.
Tak hanya itu, satgas juga bertugas untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, baik yang bersumber dari migas, batu bara, maupun energi terbarukan.
“Kita ingin memastikan bahwa Indonesia dapat memenuhi kebutuhan energi domestik dengan sumber daya yang ada di dalam negeri,” tegasnya.
Satgas ini juga dilengkapi dengan struktur organisasi yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, serta anggota pelaksana dan sekretariat. Bahlil mengatakan bahwa komposisi ini akan memastikan koordinasi yang lebih baik antara instansi pemerintah dan daerah untuk mendorong percepatan hilirisasi serta pemenuhan ketahanan energi.
“Keberhasilan Satgas ini sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sektor swasta. Kami akan bekerja keras untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Dengan pembentukan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional ini, diharapkan Indonesia dapat mempercepat proses industrialisasi, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, serta meningkatkan ketahanan energi untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan negara. (Shiddiq)