
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) kini telah melakukan terobosan dalam sistem perizinan ekspor nikel dan komoditas lainnya melalui implementasi penuh Sistem Informasi Perdagangan (SIP).
Yusrian Roman Arubusman dari Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag menjelaskan bahwa integrasi SIP dengan Inatrade, sistem perizinan yang awalnya diluncurkan pada 2009, merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan proses perizinan sekaligus memperkuat pengawasan perizinan ekspor nikel nasional.
Dalam acara Training to Miners (TTM) APNI 2024, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (13/11/2024), ia mengungkapkan sistem Inatrade telah berubah sepenuhnya.
“Inatrade awalnya dibangun tahun 2009. Sejak 2024, semuanya sudah diimplementasikan online penuh dengan integrasinya bersama teman-teman di Indonesia National Single Window (INSW),” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusrian menjelaskan bahwa Kemendag juga telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memusatkan perizinan ekspor di satu portal terpadu, yaitu SIP. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
“Sekarang kita satukan dalam satu atap, sehingga seluruh proses perizinan lebih mudah diakses dan diawasi,” tambahnya.
Ia menambahkan, SIP tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi risiko kesalahan data karena memanfaatkan data nasional yang terkoordinasi.
“Diharapkan tidak ada tumpang-tindih info dengan data yang dikeluarkan dari kementerian,” tegasnya.
Dengan kehadiran SIP dan integrasi Inatrade, Kemendag berharap para pelaku usaha nikel dapat lebih mudah dalam mengakses perizinan dan mengelola ekspor mereka secara efektif. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha untuk langsung mengajukan izin ekspor dan melacak status perizinan tanpa harus melakukan verifikasi ke berbagai lembaga berbeda. Selain itu, integrasi ini diharapkan meningkatkan daya saing nikel Indonesia di pasar internasional melalui peningkatan akurasi dan kecepatan layanan.
Ia juga menyatakan bahwa pengembangan SIP ini sejalan dengan upaya Kemendag untuk menempatkan Indonesia sebagai pemain penting di sektor nikel global.
“Dengan sistem yang lebih mudah dan cepat, kami ingin industri nikel Indonesia lebih kompetitif di pasar internasional, dan kami terus berupaya menyederhanakan proses perizinan tanpa mengurangi pengawasan,” tutupnya mengakhiri presentasi tersebut. (Aninda)