Beranda Berita Nasional KESDM: Struktur Organisasi Ditjen Gakum ESDM sedang Dirampungkan

KESDM: Struktur Organisasi Ditjen Gakum ESDM sedang Dirampungkan

1608
0
Kabiro Klik Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi saat ditemui media di kantor Kememterian ESDM, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Dok. MNI

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merampungkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum), sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Dalam prosesnya, Kementerian ESDM telah menyiapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) guna mendukung keberadaan Ditjen baru ini, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Agus Cahyono Adi, menyampaikan bahwa Perpres yang menjadi dasar hukum pembentukan Ditjen Gakkum sudah resmi diterbitkan, dan struktur serta tata kelolanya kini sedang dipersiapkan secara cepat.

“Perpresnya sudah ada, dan kita sedang mengebut proses strukturnya dan tata laksananya,” ujar Agus di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Pembentukan Ditjen ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola sektor ESDM dan memastikan kepatuhan serta keselamatan di sektor yang berisiko tinggi bagi masyarakat dan lingkungan.

“Ditjen ini dirancang untuk memperkuat governance di sektor tambang dan migas, agar tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” jelas Agus.

Selain itu, Ditjen ini diharapkan dapat bertindak cepat terhadap pelanggaran tanpa harus melalui proses koordinasi yang panjang.

Dengan pembentukan Ditjen Gakkum, pemerintah ingin menanggapi tantangan lama dalam penegakan hukum sektor ESDM, terutama terkait keselamatan publik dan lingkungan. Diharapkan, Ditjen Gakkum menjadi langkah awal membangun sistem tata kelola yang lebih kuat dengan kewenangan menindak tegas pelanggaran, terutama di sektor tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Solusi Terhadap Tambang Ilegal

Ditjen Gakkum diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan tambang ilegal di Indonesia. Tambang ilegal telah lama menjadi masalah serius, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian bagi negara, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Dengan kewenangan khusus yang diberikan kepada Ditjen Gakkum, pemerintah berharap upaya penertiban tambang ilegal dapat lebih efektif.

“Ditjen Gakkum ini memang fokus untuk menanggulangi tambang ilegal dan pelanggaran hukum di sektor ESDM,” tambah Agus. (Shiddiq)