
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 1000 unit konversi kendaraan motor listrik dapat tercapai pada tahap awal melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) maupun Corporate Social Responsibility (CSR) di Jakarta dan daerah sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini seperti disampaikan Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani dalam acara Sosialisasi Program Konversi Motor Listrik kepada para badan usaha pertambangan mineral, sebagai salah satu upaya menciptakan energi rendah emisi menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan yang diadakan oleh Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.
“Kami mohon supportnya agar program CSR bapak dan ibu (badan usaha) untuk bisa kita buat 1000 unit sepeda motor konversi untuk DKI Jakarta maupun kita perluas di Jabodetabek,” ungkap Sripeni,” sebut Sripeni sebagaimana dikutip laman Ditjen Minerba, Senin (15/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa konversi motor listrik dinilai penting karena bisa menekan biaya. Pengguna motor listrik mendapat manfaat nyata dari segi pengeluaran dan mengurangi beban pemerintah dalam mengalokasikan anggaran subsidi BBM.
Program konversi listrik ini diharapkan dapat mendukung implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 1284 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Ini juga merupakan pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat, untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, program konversi motor listrik merupakan kolaborasi multistakeholders. Kerja sama ini disepakati oleh Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam rangka percepatan layanan serta penguatan ekosistim konversi motor listrik pada tanggal 28 Juli 2023.
Ia melanjutkan, hal ini menunjukkan bukti komitmen untuk memperbaiki bauran energi, melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 13 Tahun 2023 yang berisikan bahwa pemerintah memberikan insentif sebesar tujuh juta per unit untuk satu juta motor Listrik pada tahun 2023-2024 bagi pembelian sepeda motor listrik baru dan sepeda motor listrik konversi.
“Konversi menargetkan 800.000 unit untuk sepeda motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian dan 200.000 unit sepeda motor listrik konversi dari motor BBM yang dikonversi oleh Kementerian ESDM,” pungkasnya.
Sekretaris Ditjen Minerba, Siti Sumilah Rita Susilawati, berharga, adanya peran aktif para badan usaha pertambangan mineral untuk turut berpartisipasi dalam mempercepat program konversi listrik sebagai salah satu implementasi Program PPM dan CSR.
“Kami berharap badan usaha turut berpartisipasi dalam mempercepat program ini,” ujar Rita dalam sambutannya tersebut.
Menurutnya, hal ini adalah salah satu cara yang sangat efektif untuk mempercepat konveksi kendaraan motor listrik dapat tercapai.
“Badan usaha dapat mengalokasikan dana PPM dalam bentuk Program Konversi Sepeda Motor Listrik yang ditujukan untuk masyarakat sekitar tambang,” pungkasnya. (Shiddiq)