NIKEL.CO.ID, Jakarta–PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) peringkat Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Penghargaan PROPER Hijau ini untuk keempat kalinya diraih oleh PT Vale dan di 3 tahun terakhir secara berturut-turut.
Penghargaan Proper diserahkan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, didampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, kepada PT Vale yang diwakili Direktur Vinicius Mendes Ferreira. Keberhasilan PT Vale mempertahankan Proper Hijau merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan, serta konsistensi perseroan dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Director Environment & Permit Management PT Vale, Zainuddin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak baik dari KLHK, pemerintah setempat, karyawan, mitra kerja, dan masyarakat atas dukungan dan pencapaian Proper Hijau ini.
“Penghargaan ini adalah salah satu bukti nyata bagaimana PT Vale senantiasa mengelola lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan. Kami akan terus melakukan perbaikan, khususnya dalam menghadirkan inisiatif yang dapat meningkatkan ekonomi sirkular di masyarakat. Dan kami berharap kedepannya bisa meraih penghargaan yang lebih tinggi, yaitu Proper Emas,” jelasnya.
Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, dunia saat ini diperhadapkan pada permasalahan lingkungan, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.
“Masalah lingkungan ini adalah masalah universal yang menuntut penyelesaian secara seksama dan bersama-sama, salah satunya melalui pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan pembangunan berkelanjutan membutuhkan dukungan semua sektor dan pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, akademisi, komunitas, dan entitas bisnis,” jelasnya.
Untuk itu, katanya, Program Proper seyogianya menjadi platform bagi perusahaan untuk ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, utamanya untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri yang dilakukan.
Dia kemudian meminta kepada perusahaan untuk tidak lagi terfokus dalam menghasilkan keuntungan, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan sekitar, baik lingkungan fisik maupun sosial.
“Oleh karena itu, Proper sepatutnya menjadi kompas yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan, dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau, bahkan mendorong capaian yang melebihi ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup,” ujarnya. (Aninda)