NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengatakan, untuk harga saham 14% divestasi PT Vale Indonesia harus dengan harga yang spesial untuk dilepas ke pemerintah atau BUMN melalui Mining Industry Indonesia (Mind Id).
“Harganya yang penting itu harus ada special price buat kita,” kata Menteri Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, (10/11/2023).
Menurutnya, Mind Id saat ini telah memiliki saham PT Vale sebesar 20% dan jika ditambah sebesar 14% saham maka kepemilikan saham PT Vale oleh Mind Id menjadi sebesar 34% saham.
“Yang dilepas Vale itu 14% sehingga Mind Id mempunyai 34% dan itu menjadi saham mayoritas daripada yang lain,” ujarnya.
Untuk mendapatkan perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Vale harus mendapatkan izin dari pemerintah yaitu harus melalui divestasi saham Vale ke pemerintah setidaknya 11%. Dalam rencana divestasi PT Vale ini terjadi negosiasi yang cukup alot selama 2022 hingga 2023 antara pemerintah dan PT Vale itu sendiri. Akhirnya, didapatkan kesepakatan bersama bahwa PT Vale akan melepaskan sahamnya sebear 14% ke pemerintah Indonesia melalui perusahaan BUMN yaitu Mind Id.
“Ya dalam tahun ini (2023 akhir). Ya pokoknya tahun inilah. Sudah kelamaan (negosiasinya),” jelas Menteri Arifin.
Menurut perundangan yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan pertambangan asing yang melakukan operasi pertambangan harus memenuhi perizinan yang telah ditentukan pemerintah diantaranya melalui Kementerian ESDM dan BUMN. Sehingga untuk perpanjangan kontrak IUP PT Vale diperbolehkan sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Iya, dong, kan ada Undang-Undang-nya, boleh,” tegasnya.
Arifin memaparkan, untuk sikap Mind Id sudah setuju karena dia adalah perusahaan pemerintah BUMN dan pastinya mendukung semua keputusan pemerintah.
“Jadi begini, ini IUPK bisa keluar perpanjangan kalau dia melaksanakan semua program-program itu. Kalau sejak perpanjangan kontrak tiga tahun sudah perpanjangan itu tidak dilakukan maka itu gugur,” paparnya.
Untuk PT Vale saat ini dalam kegiatan usaha perusahaan masih terus berjalan normal. Kegiatan operasi itu antara lain melakukan eksplorasi tambang ynag berada dikawasan Sulawesi Selatan, Sorowako, Towuti.
Untuk diketahui, Kontrak Karya (KK) pertambangan PT Vale Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025 dan untuk perpanjangan KK itu harus memenuhi persyaratan melalui divestasi saham. Saat ini telah difinalkan bahwa PT Vale telah menerima pelepasan sahamnya sebear 14% kepada Mind Id.
Kemudian, untuk komposisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia dengan kode emiten INCO tersebut sebanyak 43,79% dimiliki oleh Vale Canada Limited, Kemudian Mind Id sebsesar 20%, Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%, Vale Japan Limited 0,54% dan kepemilikan publik sebesar 20,64%.
Sementara, Corporate Communcation Mind Id, Tiwok Pratiwa, menyatakan, Mind ID sebagai BUMN mendukung upaya yang telah ditempuh pemerintah melalui divestasi ini.
“Harapannya, keputusan ini mampu mewujudkan mimpi bersama membawa Indonesia Maju di masa yang akan datang melalui sektor pertambangan,” kata Tiwok kepada MNI/nikel.co.id.
Dia mengungkapkan, Mind Id sebagai Holding pertambangan di Indonesia tentunya akan mengedepankan pemanfaatan sumber daya mineral ini untuk semaksimal mungkin kemakmuran dan kemajuan bangsa Indonesia.
“Saat ini (divestasi) masih berproses dan mencapai kesepakatan para pemegang saham,” pungkasnya. (Shiddiq)