NIKEL.CO.ID, Jakarta–Gagasan pembuatan MOU pendampingan prosedur antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi. Dia mengusulkan bahwa ESDM harus melakukan MOU.
Hal tersebut diusulkan karena banyaknya sumber daya manusia (SDM) ESDM yang diperiksa kedua lembaga tersebut. Ini membuat evaluator RKAB ragu dalam memeriksa RKAB. “Salah satu hal yang kami sikapi adalah info yang kami dapat dari beberapa teman-teman di ESDM ada semacam ketakutan dan ketidakpastian hukum yang membuat para evaluator itu bekerjanya agak ragu-ragu,” ujar Bambang.
Lalu, dia menuturkan bahwa dia tidak ingin memayungi atau melindungi para pelanggar hukum. Namun, penegakkan hukum tidak boleh mengganggu sistem karena sistem pemeriksaan RKAB lambat laun sudah terganggu. Lanjutnya, proses hukum memperlambat pemeriksaan RKAB.
“Kan tadi sudah dengar hari ini diperiksa oleh Polres, besoknya diperiksa oleh Kejati (Kejaksaan Tinggi-red), besoknya lagi diperiksa oleh Polda. Bahkan setiap hari mereka hanya menghadapi proses hukum,” katanya.
Dia melanjutkan, “Untuk itu saya mengusulkan, fraksi kami, Fraksi Partai Gerindra, juga mudah-mudahan teman-teman ikut mendukung, mengusulkan bahwa Kementerian ESDM harus melakukan MOU terhadap pendampingan prosedur. Jadi untuk ke depannya kinerja ESDM tidak akan terganggu.”
Salah satu poin menurut Bambang, ada hal penting dalam terjadinya permasalahan tersendatnya RKAB, yaitu pendapatan negara. “Saya yakin pendapatan negara dalam semester 2 tahun 2023 ini akan sangat turun,” pungkasnya. (Aninda)