Beranda Pemerintahan KPK Terima Aspirasi dari Asosiasi Usaha Sektor ESDM

KPK Terima Aspirasi dari Asosiasi Usaha Sektor ESDM

2904
0
sesi foto bersama Jajaran KPK dan Asosiasi Usaha Sektor ESDM, Selasa, (31/10/2023). Dokumentasi MNI/nikel.co.id, foto by: Shiddiq

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mengatakan, KPK terbuka menerima aspirasi dari Asosiasi Usaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar proses bisnis di sektor ini berjalan dengan baik.

“Kami meyakini, korupsi tidak dilakukan secara tunggal. Korupsi adalah kejahatan yang berkomplot antara kepentingan dan yang punya kewenangan. Di sini KPK hadir untuk belanja masalah dan mengetahui bagaimana proses bisnis di bidang ESDM ini,” kata Nurul Ghufron dalam acara Audiensi Pimpinan KPK dengan Asosiasi Usaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung Merah Putih Lt.16 KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, dari data yang dikutip Kementerian ESDM, Indonesia secara luas mempunyai target transisi energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 dengan capaian 23%.

“Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi emisi hingga 29% pada tahun 2030,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (Ketum APNI) Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna, menyampaikan, dirinya selalu berusaha mendekati para pengusaha dengan menanamkan motivasi untuk mensejahterakan masyarakat baru kemudian meraih profit perusahaan.

“Itu yang saya coba kemas sehingga kitanya enak, masyarakat dulu (disejahterakan), PNBP (Penerimaan Negara Non Pajak) harus masuk bagus, hak-hak sekitar harus bagus, baru kemudian profit, itu mindset yang sedang saya rubah,” kata Nanan Soekarna ketika memaparkan materi dalam acara diskusi tersebut.

Dia beralasan, hal itu karena berdasarkan pengalaman yang terjadi masalah tindak pidana korupsi di perusahaan pertambangan khususnya nikel, bukan persoalan sistem, strategi dan struktur.

“Tapi soal integeritas, moral, akhlak. Kira-kira kan cocok dengan penindakan (KPK) dan masalah-masalah yang disampaikan berapa persen oleh anggota, itu bukan soal. Intinya bagus, strukturnya bagus, standarnya hight standar bagus, kemudian hight-nya hight standar tapi standar dominan, biayanya mahal, susah didapatkan, itu yang terjadi,” jelasnya.

Ia menuturkan, banyak anggaran dana yang tidak diketahui berapa jumlah dan kemana larinya dalam mengurus pengelolaan pertambangan. Hal ini terjadi karena adanya oknum yang bermain kongkalikong sehingga ini harus dibuka untuk menuntaskan persoalan di dunia usaha pertambangan.

“Jadi menurut saya oknum-oknum inilah yang biasa saling merekrut dan mempermudah,” tutur Nanan Soekarna.

Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong, menambahkan terkait tantangan sektor ESDM diantaranya industri migas memiliki tantangan di sektor hulu terkait transisi energi.

“Belum lagi, transparansi regulasi seyogyanya jadi hal penting bagi pelaku usaha,” tambahnya.

Perlu diketahui, acara diskusi yang diselenggarakan KPK ini bertujuan untuk mengawal transisi energi dan menyerap masukan dari para pelaku usaha. Selain itu juga untuk mendorong mitigasi risiko korupsi terkait transisi energi pada Kementerian/Lembaga di forum diskusi G20 Anti-Corruption Working Group, Juli 2022.

Hal ini karena transisi energi menjadi isu yang dibahas dan dikhawatirkan rentan menimbulkan risiko terjadinya korupsi.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan transparansi ekonomi, KPK menerima audiensi pelaku usaha di sektor ESDM. (Shiddiq)