Beranda Berita Nasional INPI Dapat Lampu Hijau, Akhir 2023 Sudah Terbentuk

INPI Dapat Lampu Hijau, Akhir 2023 Sudah Terbentuk

1385
0

NIKEL.CO.ID, 12 JULI 2023 – Gagasan pembentukan Indonesia Nikel Price Index (INPI) yang diinisiasi oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) telah mendapat persetujuan pemerintah dan ditargetkan pada akhir tahun 2023 sudah terbentuk. 

Sekretaris Umum (Sekum) APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan, Indonesia akan memiliki indeks harga nikel sendiri. Saat ini, APNI dan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sedang bahu-membahu melakukan persiapan untuk mewujudkan ambisi tersebut.

“Pemangku kepentingan industri nikel dalam negeri berencana bertemu dengan sejumlah penyedia indeks harga seperti Argus Media dan London Metal Exchange (LME). Mereka (LME, Argus Media, dll) ahli dalam menentukan harga komoditas,” kata Meidy dalam acara Dinner Pengurus PT Trimegah Bangun Persada bersama rekan media, di Waroeng Rempah-Rempah, Plaza Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Seperti dikutip indonesiaminer.com, Meidy mengatakan bahwa wacana pembentukan INPI telah bergulir dalam beberapa tahun terakhir. 

Tujuannya adalah untuk membentuk indeks harga yang lebih mencerminkan harga nikel dalam negeri. Pasalnya, saat ini harga patokan mineral (HPM) masih berorientasi pada harga dari London Metal Exchange (LME).

APNI merupakan penggagas atau inisiasi pembentukan INPI, yang menurutnya rencana ini sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah.

“Sekarang dengan pemerintah, sedang berjalan, masih berjalan. Nanti mungkin Agustus dan September smelter akan diundang oleh Pak Luhut,” tuturnya.

Pembentukan INPI oleh APNI bersama pemerintah dibenarkan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, yang menurutnya rencana indeks tersebut akan diberi nama Indonesia Nickel Price Index (INPI).

“Indonesia berencana membentuk Indonesia Nickel Price Index yang ditargetkan akhir tahun ini sudah terbentuk,” ungkap Jodi. 

Dia menuturkan, konsep pembentukan Indeks Harga Nikel Indonesia sejalan dengan konsep Harga Batubara Acuan (HBA) yang ada. Adanya Indeks Harga Nikel Indonesia, menurut Jodi, bisa mendatangkan sejumlah keuntungan.

Salah satunya memberikan kepastian harga bagi pelaku usaha pertambangan dan pemilik smelter serta melindunginya dari fluktuasi harga di pasar LME.

“Dengan memiliki indeks harga nikel sendiri, kami dapat memantau kondisi pasar dengan lebih baik dan menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan,” tuturnya. 

Sejalan dengan APNI dan pemerintah, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, mengatakan, sudah sepatutnya Indonesia sebagai negara dengan cadangan nikel yang besar memiliki indeks nikel. 

Menurutnya, indeks tersebut perlu dikejar agar bisa dijadikan dasar acuan penjualan nikel dunia.

“Keuntungan pertama adalah diakuinya Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia. Kedua, harga nikel dunia dapat kita kendalikan. Ketiga, penambang, pedagang dan pemerintah memiliki standar harga sebagai patokan yang tidak bergantung pada institusi dari negara lain,” papar Rizal.

Presiden Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk, (NCKL), Roy A. Arfandy, mengatakan, setuju dengan gagasan INPI yang disampaikan oleh Sekum APNI tersebut. 

“Kami mendukung rencana pemerintah membentuk indeks nikel yang nantinya bisa menjadi acuan harga nikel yang diproduksi dan dijual di Indonesia,” ujar Roy saat ditemui nikel.co.id dalam acara Dinner tersebut.

Sementara itu, Direktur PT Central Omega Resources Tbk (DKFT), Andi Jaya, mengatakan, pembentukan INPI akan membuat tata niaga nikel lebih sesuai dengan kondisi dalam negeri, dan langkah ini juga dapat membantu pemangku kepentingan industri nikel untuk membuat keputusan yang lebih baik.

Menurutnya, dengan adanya INPI dapat memberikan informasi yang lebih detail dan transparan mengenai harga nikel dan aktivitas perdagangan di pasar domestik.

“Sehingga pelaku industri, investor dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang tren pasar dan mengambil keputusan yang baik,” jelas Andi. 

Direktur Keuangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Bernardus Irmanto, mengakui, pembentukan INPI dapat memberikan posisi tawar yang besar bagi Indonesia di industri nikel.

“Sebagai pemilik deposit bijih nikel terbesar, sudah selayaknya Indonesia melakukan tawar menawar dalam menentukan harga,” tutur Irmanto.

Sebaliknya, dia mengakui, belum bisa mengukur dampak pembentukan indeks tersebut terhadap pelaku usaha.

“Sebenarnya untuk bisnis kita butuh indeks yang berfungsi, sehingga memberikan kepastian pendapatan kita. Saya belum bisa berkomentar apakah (indeks nikel Indonesia) lebih baik untuk bisnis (dibandingkan dengan LME) sebelum mengetahui bagaimana indeks itu terbentuk,” tutup Irmanto. (Shiddiq)