Beranda Berita Nasional Soal Perpanjangan KK PT Vale, Pemrov Sultra Ajak Pemprov Sulsel dan Sulteng...

Soal Perpanjangan KK PT Vale, Pemrov Sultra Ajak Pemprov Sulsel dan Sulteng Duduk Bersama

1405
0

NIKEL.CO.ID, 11 JANUARI 2023 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulawesi Tengah duduk bersama terkait rencana perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia yang akan habis masa waktunya pada 28 Desember 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Azis mewakili Gubernur H. Ali Mazi dalam Workshop Virtual Institiut Energi Pertambangan dan Industri Strategis (INPIST), Rabu (11/1/2023).

Sikap Pemprov Sultra, seperti disampaikan Andi Azis sebenarnya sama dengan sikap kedua provinsi lainnya, yang sektor pertambangan minerbanya dikelola PT Vale Indonesia dalam bentuk Kontrak Karya. KK PT Vale dari semula seluas 60 ribu hektar, belakangan tinggal sekitar 25 ribu hektare di Sultra.

“Menyambung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI belum lama ini, pada intinya Pemerintah Sulawesi Tenggara mendukung hasil Keputusan Mahkamah Konsitusi. Meskipun demikian, Pemprov Sultra Pemprov Sulsel dan Pemprov Sulteng yang daerahnya menjadi proyek PT Vale untuk duduk bersama. Dari hasil diskusi kami terkiat rencana perpanjangan KK PT Vale, meskipun keputusan ini tidak harus memperpanjanjang KK, Pemprov Sultra masih berharap dari lebih 50 tahun di daerah kami kita bisa duduk bersama,” tutur Andi Azis.

Ia mengutarakan, sebenarnya bukan hanya PT Vale, namun seluruh perusahaan mineral dan batu bara, pengelolaannya dirasakan nyaris tidak memberikan sesuatu yang sangat wah di daerah masing-masing.

“Tentu kita tidak bisa langsung menyalahkan pihak investor. Karena itu, kita harus duduk bersama untuk mengkolaborasikan target dari PT Vale dan keinginan pemerintah daerah. Hal yang tidak berjalan sekian puluh tahun menurut Pemprov Sultra adalah multiplier effect dari keberadaan seluruh perusahaan pengelolaan sumber daya alam di Sultra,” tukasnya.

Untuk sektor minerba, lanjutnya, Pemprov Sultar melihat ibarat lokomotif yang berjalan sendiri. Padahal banyak gerbong lokomotif yang ikut serta dalam pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Sultra.

Menurutnya, jika daerah hanya bertumpu pada penghasilan atau kontribusi dari minerba bisa berdiri sendiri, sampai kapan pun harapan itu tidak akan tercapai, sesuai UUD 1945 Pasal 33 bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Karena itu, Pemprov Sultra mengajak kepada seluruh stakeholder bekerja sama, karena persoalan pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM,.namun tanggung jawab seluruh sektor dalam rangka meningkatkan dan pengembangan multiplier effect.

Andi Azis menyampaikan dirinya sering memberikan ilustrasi, di Sultra ada VDNI dan OSS yang ke depan akan menyerap 60 ribu tenaga kerja. Tenaga kerja sebanyak ini nantinya akan membutuhkan beras sekitar 1000 ton per bulan, telur, dan kebutuhan tenaga kerja lainnya. Persoalan muncul terkait kebutuhan tenaga kerja itu, mereka tenaga baru atau alih profesi tenaga kerja. Karena, ada indikasi terjadi alih profesi dari nelayan, petani, dan sektor lainnya, menjadi tenaga kerja pabrik.

“Kita memang ingin daerah kita masing-masing terbangun. Selain juga Vale meningkatkan kepedulian, kita sendiri harus meningkatkan kesadaran. Kita berharap ada sharing antara Vale dengan pemerintah daerah,” harapnya .

Ia kembali menekankan, pengelolaan SDA bisa berjalan dengan baik jika ada kerja sama dengan semua sektor. Jika Kalau hanya mengharapkan bagi hasil, mengharapkan pajak, Andi Azis pesimistis pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil SDA akan tercapai.

“Karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan dari multipler effect,” katanya. (Shiddiq/Syarif)