
NIKEL.CO.ID, 20 Mei 2022- Bagi mereka yang beraktivitas di kawasan pertambangan, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, maka wajib menggunakan alat-alat keselamatan kerja lengkap. Tujuannya, untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, mengingat lingkungannya yang rawan.
Alat-alat keselamatan kerja digunakan baik itu untuk pekerja, tim pengawas, hingga pejabat perusahaan. Semuanya wajib menggunakan prosedur Health Safety Environment (HSE) atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat memasuki wilayah tambang.
Menurut Chief Technology Officer (CTO) PT Barito Integra Teknologi (BIT), Philipus Martin, penerapan alat pelindung sudah ada di dalam prosedur keselamatan kerja internasional. Semua orang wajib menggunakannya demi menjaga keselamatannya masing-masing.
Saat ini terdapat beberapa alat yang wajib digunakan oleh pekerja saat memasuki wilayah tambang. Baik itu helm, rompi, sepatu, hingga sarung tangan, semuanya wajib digunakan dengan baik. Alat keselamatan kerja yang optimal harus sudah lolos Standar Nasional Indonesia (SNI). Peralatan yang berlogo SNI sudah lolos uji ketahanan, sehingga alatnya dijamin berkualitas. Sehingga alat-alat ini diharapkan dapat melindungi para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain keempat alat di atas, masih banyak alat keselamatan yang perlu diketahui. Pengawas operasional memiliki tugas mengawasi pekerjanya, agar menaati aturan K3. Berikut alat-alat keselamatan kerja di daerah pertambangan.
1.Safety Vest
Alat keselamatan kerja pertama yang harus digunakan pekerja adalah rompi atau Safety Vest. Di dalam tambang yang gelap, rompi bisa memantulkan cahaya karena dilengkapi illuminator. Alat keselamatan kerja ini bisa membantu Anda mengetahui keberadaan pekerja lainnya karena adanya pantulan cahaya.
2.Safety Goggles/Glasses
Alat kedua adalah kacamata pengaman yang bisa menangkis debu atau serpihan pasir dari dalam tambang. Anda butuh kacamata pengaman ketika bekerja di daerah tambang yang memiliki tingkat ketebalan debu tinggi dengan kondisi hembusan angin lebat.
3.Ear Plugs
Sama halnya dengan kacamata pengaman, Ear Plugs atau pengaman telinga merupakan alat keselamatan kerja yang digunakan untuk melindungi lubang telinga. Alat ini juga berfungsi untuk melindungi telinga dari debu serta suara bising dari mesin besar di proyek tambang.
4.Lampu Kepala
Untuk penambangan di dalam tanah, Anda butuh lampu kepala agar dapat melihat dengan jelas meski dalam kegelapan. Lampu kepala juga digunakan untuk pekerja proyek di malam hari. Selain menerangi daerah sekitar, alat ini juga digunakan untuk mengetahui keberadaan pekerja lainnya dari pantulan.
5.Safety Harness
Alat kelima yang perlu digunakan adalah tali pengaman, baik itu untuk kondisi dalam atau luar tambang. Tali pengaman bisa digunakan untuk meminimalisir kecelakaan. Dengan tali yang kuat, alat keselamatan kerja ini juga bisa digunakan untuk menarik barang berat.
6.Sepatu Pengaman
Menggunakan sepatu pengaman berbahan kulit tebal dengan ujung besi sangat disarankan. Hal ini diperlukan untuk menjaga kaki dari benda tajam, larutan kimia, dan batuan berat. Anda juga harus menggunakan sol sepatu karet agar tidak mudah selip dan aman digunakan.
7.Safety Masker
Masker digunakan untuk pekerja yang berada di daerah berdebu, panas, dan daerah dengan kualitas udara buruk. Fungsinya sama seperti kacamata dan pelindung telinga. Alat keselamatan kerja ini harus memiliki respirator yang kuat agar dapat menyaring udara.
8.Helm Keselamatan
Alat terakhir yang diperlukan tentu saja helm keselamatan berstandar SNI. Sebagai pengawas operasional, Anda perlu memperhatikan semua pekerja tambang. Helm dan peralatan lainnya harus dipakai agar penerapan prosedur keselamatan kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disampaikan Philipus, sebagai perusahaan IT solution, BIT mengembangkan software, mengintegrasi sistem, dan mengotomasi proses. Perusahaan berpengalaman menangani solusi sesuai ISO/IEC 270001, ISO 9001, dan ISO 45001.

Salah satu jasa layanan BIT adalah Sentinel HSE sebagai HSE automation yang dapat membantu penerapan K3 di pertambangan. Dengan software Sentinel HSE dapat memudahkan pelaporan dan monitoring K3 di lapangan.
Sentinel HSE, jelas Philipus, adalah aplikasi HSE yang dioperasikan berbentuk aplikasi mobile dan bisa diunduh oleh seluruh karyawan. Aplikasi ini memiliki banyak fitur, mulai dari deklarasi kesehatan diri yang dapat digunakan untuk mengecek apakah karyawan dalam kondisi fit untuk bekerja atau tidak, hingga melaporkan adanya hazard, melakukan inspeksi alat sebelum mulai bekerja, maupun melaporkan incidents (kecelakaan kerja).
Di sektor pertambangan, Sentinel HSE dapat digunakan dengan sistem offline-first, di mana pekerja dapat tetap membuat dan menyimpan laporan meskipun sedang berada di area yang minim koneksi internet. Laporan tersebut akan otomatis terunggah ketika pekerja berada di area dengan koneksi yang memadai.
“Permasalahan di sektor pertambangan yang bisa dibantu, di antaranya terkait digitalisasi K3, supply chain, dan enterprise resource planning (ERP),” jelasnya. (Syarif)