NIKEL.CO.ID, 6 Desember 2022 – Maraknya tambang ilegal di Sumatera Utara meresahkan warga setempat dan berdampak pencemaran lingkungan maupun air bersih menjadi sorotan Anggota Komisi Vll DPR RI Hendrik Sitompul yang meminta pihak Kepolisian Polda Sumut untuk melakukan tindakan hukum dalam upaya pemberantasan tambang ilegal.
“Permasalahan tambang-tambang ilegal di Madina sudah sangat meresahkan. Tim gabungan komisi VII dan komisi III juga sudah pernah turun, dan melihat melalui udara kondisi di lapangan. Mulai dari keruhnya air-air sungai hingga gundulnya hutan-hutan di kabupaten paling selatan Sumatera Utara itu,” ucap Hendrik dikutip laman resmi dpr.co.id, Selasa (6/12/2022).
Menurut Hendrik, dari informasi yang dia terima, aktivitas tambang ilegal terutama yang berada di wilayah sekitar Kecamatan Batang Natal, Madina Mandailing Natal telah menyusahkan masyarakat sekitar.
Bukan karena apa, masyarakat kini sulit mendapatkan air bersih karena air sungai banyak yang tercemar menjadi keruh dan kotor. Ditengarai juga air sungai telah tercemar oleh zat-zat kimia yang berasal dari penambang ilegal tersebut.
“Salah satu efeknya, kita bisa lihat tingginya tingkat stunting di Madina. Sumber air yang kotor dan keruh ini menjadi salah satu faktor yang membuat anak-anak di Madina mengalami stunting,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hendrik meminta Kapolda Sumut Irjen Putra Simanjuntak untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para penambang ilegal itu.
Sekaligus dalam rangka melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap para pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut beberapa waktu lalu.
Selain itu, Anggota Komisi Vll Fraksi Partai Demokrat itu juga meminta Kapolda Sumut membuka posko pengaduan dan pengawasan terhadap penambang ilegal di berbagai daerah yang berpotensi munculnya tambang ilegal.
“Apa yang dilakukan oleh tim Polda Sumut dalam memberantas tambang ilegal di Kabupaten Madina ini membuktikan Kapolda kita, Pak Panca terus berkomitmen menjalankan perintah Pak Kapolri. Kita sebagai masyarakat di Sumatera Utara harus terus mendukung Pak Panca dalam memberantas tambang-tambang ilegal ini,” paparnya.
Atas upaya penindakan hukum yang dilakukan Polda Sumut itu, Hendrik berharap penindakan penambang ilegal jangan sampai berhenti sampai disitu. Dia mendukung dan mendorong uapaya Kapolda Sumut dalam pemberantasan tambag ilegal baik di Madina maupun di berbagai daerah di Sumut.
“Saya berharap Kapolda jangan berhenti dalam kasus ini saja. Tapi terus tingkatkan pengungkapan dan penangkapan para penambang ilegal lainnya. Kasihan warga di sekitar aliran sungai di Kabupaten Madina sana,” cetusnya.
Tidak sampai situ, Dia juga meminta Polda Sumut dapat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM untuk membuat posko pengawasan dan pengaduan bersama di wilayah penambangan ilegal.
“Hal ini dimaksudkan apabila perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) ditemukan menampung hasil dari tambang ilegal dapat diberi sanksi keras seperti pencabutan IUP. Selain itu, pihak Polda Sumut bersama Ditjen Minerba harus menelusuri penampung penambang emas ilegal untuk melakukan penegakan hukum,” tukas Hendrik. (Shiddiq)