Beranda Juni 2024 Menteri ESDM Ajukan Anggaran 2025 Rp9,38 Triliun Melebihi SBPI Rp3,91 Triliun

Menteri ESDM Ajukan Anggaran 2025 Rp9,38 Triliun Melebihi SBPI Rp3,91 Triliun

1912
0
Bagan Pagu Indikatif Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2025

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengajukan usulan kenaikan Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2025 sebesar Rp9,38 Triliun lebih besar dari yang telah ditetapkan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk Anggaran 2025 melalui Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) sebesar Rp3,91 triliun.

“Rencana Kerja Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp9,38 triliun. Namun sebagaimana SBPI dari Menteri Keuangan Nomor S346/MK02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B201/D8/PP0403/04/2023, tanggal 5 April 2024, Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 Kementerian ESDM di tahun 2025 adalah sebesar Rp3,91 triliun. Bersumber dari dana rupiah murni adalah sebesar Rp3,13 triliun. Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) unit penghasil itu sebesar Rp282,01 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp493,59 miliar,” sebut Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Vll DPR RI, Senaya, Jakarta pada Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, SBPI Tahun Anggaran 2025 tersebut belum termasuk PNBP Royalti Minerba sebagaimana Surat Menteri Keuangan Nomor S168/MK02/2024 dan Penjualan Hasil Tambang sebagaimana Surat Menteri Keuangan Nomor S238/MK02/2024, yaitu PNBP Royalti Minerba sebesar Rp1,196 triliun untuk didistribusikan ke 6 unit Eselon 1 Kementerian ESDM dan PNBP penjualan hasil tambang sebesar Rp4,279 triliun yang digunakan untuk pembangunan pipa Cisem dan Dusem.

“Rencana kerja Kementerian ESDM tahun 2025 mempertimbagkan antara lain, pemenuhan anggaran yang bersifat wajib, seperti gaji, operasional kantor, PNBP, dan BLU untuk unit dan alokasi anggaran fungsi pendidikan serta kegiatan agenda pembangunan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk distribusi pagu anggaran per unit organisasi akan disebarkan kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM sebesar Rp565,7 miliar, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp140,6 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp4,828 triliun, Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan sebesar Rp491,5 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara sebesar Rp742,1 miliar.

“Dewan Energi Nasional (DEN) sebesar Rp63,78 miliar, BPSDM ESDM sebesar Rp654,04 miliar, Badan Geologi sebesar Rp994,6 miliar, BPH Migas sebesar Rp254,29 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE sebesar Rp555,98 miliar, dan BPMA sebesar Rp94,12 miliar,” jelasnya.

Selain itu, ia melanjutkan, untuk anggaran sebesar 55,3%  atau Rp5,19 triliun Pagu Indikatif 2025 dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam, antara lain; Penyelesaian pipa Cisem tahap dua antara Batang Cirebon sampai ke Laho Timur dan Dumai Semangke. Kemudian untuk bantuan pasang baru listrik untuk 100.000 rumah tangga. Untuk PLTS penunjang, PLTS dan PLTMH termasuk program mitigasi bencana geologi dan pos pengamatan gunung berapi.

“Pagu Indikatif 2025 ini masih belum mengakomodir beberapa kegaiatan prioritas, antara lain pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga untuk 100.000 sambungan rumah. Kemudian kongkit petani 10.000 dan kongkit nelayan 15.000 paket yang telah dibahas dalam trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM,” pungkasnya. (Shiddiq)