
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Prof. Irwandy Arif, mengatakan, pemerintah fokus kembangkan kendaraan listrik untuk mendorong transisi energi dan bekerja sama untuk pengolahan mineral kritis sebagai rantai pasok kendaraan listik.
Hal ini dia sampaikan usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian ESDM melalui Pusat Sumber Daya Mineral dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi dan Eramet Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik menuju pengembangan sektor transisi energi di Indonesia pada Senin, (6/5/2024).
“Kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendorong transisi energi dan untuk mewujudkannya, dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak. Studi bersama mengenai mineral-mineral kritis,” kata Prof. Irwandi dalam keterangan pers yang dikutip dari Kementerian ESDM, Selasa (7/5/2024).
Menurutnya, mineral kritis ini salah satunya mengenai potensi cadangan litium di daerah yang belum dikembangkan di Indonesia, belum pernah dilakukan sebelumnya.
“Pada akhirnya, studi ini berperan untuk memahami potensi Indonesia dalam rantai pasok industri kendaraan listrik dan membantu mengembangkan strategi industri kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya.
Dia menuturkan, Kementerian ESDM menyambut baik kesempatan kerja sama dengan ini Eramet Indonesia. Hal ini dikarenakan kendaraan listrik saat ini sedang menjadi fokus Pemerintah di tengah upaya transisi energi dan memerlukan kerja sama. “Termasuk studi bersama untuk pengembangannya,” tuturnya.
Sejalan dengan Prof. Irwandy, Direktur Eramet Indonesia, Bruno Faour, mengatakan, antusiasmenya atas kerja sama Eramet Indonesia dengan Badan Geologi. Eramet Indonesia berkomitmen untuk menjadi bagian dalam upaya pencapaian target transisi energi Pemerintah Indonesia.
“Eramet berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia agar menjadi pemain global yang bertanggung jawab dalam mendorong transisi energi dunia,” kata Bruno.
Menurutnya, kemitraan ini merupakan satu langkah penting dalam memastikan sumber daya yang tersedia untuk memasok logam-logam yang dibutuhkan dalam transisi energi.
“Eramet akan membantu menyumbangkan keahlian berskala internasionalnya kepada pemerintah Indonesia di bidang logam transisi energi,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Departemen Ekonomi Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia, Pauline Leduc menyampaikan dukungannya atas jalinan kerja sama ini.
“Dan, menyoroti pentingnya kemitraan internasional dalam mendorong pembangunan berkelanjutan sektor mineral di Indonesia,” kata Pauline.
Menurutnya, Indonesia merupakan mitra penting bagi Prancis dan kemitraan ini menunjukkan hubungan erat antara Prancis dan Indonesia. “Kami berharap kemitraan ini dapat membangun sinergi yang lebih erat antara swasta dan pemerintah, khususnya dalam ekosistem baterai kendaraan listrik,” ujarnya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan, kemitraan yang pertama kali terjalin antara Badan Geologi dan Eramet Indonesia ini mencerminkan tonggak penting dalam perjalanan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri kendaraan listrik global.
“Ke depannya, kedua belah pihak akan bekerja sama untuk berperan aktif dalam pertumbuhan kendaraan listrik berkelanjutan Indonesia. Eramet Indonesia berkoitmen akan menjadi mitra utama dalam memposisikan Indonesia sebagai pusat kendaraan listrik global dengan fokus pada pemrosesan sumber daya mineral yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Kemitraan antara PSDMBP Badan Geologi dan Eramet Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan Pemerintah Prancis dan Indonesia di bidang ESDM pada tahun 2011. Adapun kemitraan ini mencakup studi bersama mengenai mineral kritis di Indonesia, termasuk di antaranya studi potensi sumber daya litium. Berbagai aspek mulai dari studi teknis, eksplorasi hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian dalam kerja sama yang akan berlangsung selama lima tahun tersebut. (Shiddiq)